Mobile Legends merupakan salah satu permainan daring yang saat ini sedang populer di kalangan remaja hingga dewasa di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Permainan ini menawarkan pengalaman bermain yang mendebarkan dan strategis. Namun, sebagai umat Muslim, penting untuk memahami pandangan Islam mengenai aktivitas ini. Artikel ini akan membahas pandangan ulama dan fatwa yang relevan mengenai hukum bermain Mobile Legends dari perspektif Islam.
Apa Itu Mobile Legends?
Mobile Legends adalah permainan multiplayer online battle arena (MOBA) yang dimainkan di perangkat seluler. Pemain membentuk tim untuk bertarung melawan tim lawan dengan tujuan menghancurkan base utama lawan. Dengan elemen strategis dan kompetisi yang intens, game ini telah menarik jutaan pemain dari berbagai usia.
Pandangan Umum Islam tentang Hiburan
Dalam Islam, hiburan diperbolehkan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah dan tidak mengabaikan kewajiban religius atau moral. Aktivitas ini harus bersifat positif, tidak membuang-buang waktu, dan tidak memicu perilaku negatif seperti kecanduan, perilaku kasar, atau melalaikan tugas.
Perspektif Ulama Mengenai Mobile Legends
Para ulama memiliki beragam pandangan mengenai permainan seperti Mobile Legends, dan pandangan ini sering kali bergantung pada konteks permainan dan konsekuensinya:
1. Waktu yang Dihabiskan
Banyak ulama berpendapat bahwa jika permainan ini mengganggu kewajiban ibadah, seperti salat, atau menghalangi tanggung jawab sehari-hari, maka permainan tersebut bisa dianggap tidak mendukung nilai-nilai Islam. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara waktu bermain dan menjalani kewajiban lain.
2. Konten Permainan
Sebagai aspek lain, ulama mempertimbangkan konten dalam permainan. Konten yang mengandung kekerasan ekstrim, unsur seksual, atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam harus dihindari. Adapun Mobile Legends, meskipun bersifat kompetitif, beberapa ulama menilai bahwa aspek kekerasannya bersifat ringan dan lebih menekankan pada strategi.
3. Dampak Sosial dan Psikologis
Dampak sosial dan psikologis seperti munculnya perilaku agresif atau isolasi sosial akibat bermain berlebihan juga menjadi perhatian. Ulama menyarankan agar menjaga interaksi sosial yang sehat dan waspada terhadap dampak buruk psikologis, seperti kecanduan.
Fatwa Terkait Mobile Legends
Sejumlah fatwa telah dikeluarkan terkait permainan online, termasuk yang relevan dengan Mobile Legends:
1. Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Belum ada fatwa resmi dari MUI khusus mengenai Mobile Legends. Namun, prinsip umum dari Fatwa MUI tentang bermain game adalah bahwa game atau permainan dilarang jika mengandung unsur judi, pornografi, atau berlebihan sampai melalaikan kewajiban religi dan sosial.
2. Fatwa sarjana lain
Beberapa ulama internasional telah mengeluarkan pendapat bahwa permainan menjadi haram jika mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, seraya mendorong para Muslim untuk berhati-hati dalam menentukan pilihan hiburan mereka.
Kesimpulan
Bermain Mobile Legends, seperti halnya aktivitas hiburan lainnya, dapat diterima dalam Islam asalkan tidak melanggar hukum syariah. Para pemain Muslim disarankan untuk:
- Mengatur waktu bermain sehingga tidak mengganggu kewajiban religius dan sosial.
- Memastikan konten permainan tidak mengandung unsur yang dilarang dalam Islam.
- Memperhatikan dampak sosial dan psikologis dari bermain.
Sebaiknya, setiap individu berdiskusi dengan ulama setempat atau mendengarkan pandangan ahli agama untuk mendapatkan nasihat yang lebih spesifik dan relevan dengan konteks pribadi mereka. Dengan demikian, kesenangan bermain dapat dinikmati tanpa harus mengabaikan nilai-nilai agama.